Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menambah Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) baru di 1.676 titik. PJU berhasil terpasang di berbagai wilayah kecamatan di Kota Bekasi.
Pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum dinilai penting karena dapat meningkatkan keamanan warga, menekan angka kecelakaan, dan mencegah kriminalitas di jalanan yang gelap.
Sumber Dana Berasal dari Kolaborasi Anggaran
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi Soenaryo Utomo menjelaskan bawa pendanaan proyek PJU ini berasal dari kolaborasi anggaran.
Untuk proyek penambahan PJU ini mendapat Bantuan Keuangan (Bandek) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di samping itu, penggunaan APBD Kota Bekasi dikhususkan untuk perawatan jalan dan pemeliharaan PJU di ruas jalan potensial.
Siaga Tangani Lampu Penerangan Jalan Umum yang Mati
Demi menjaga kenyamanan warga, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyiapkan sembilan tim teknis Unit Reaksi Cepat (URC). Tim ini telah dibagi ke setiap wilayah kecamatan di Kota Bekasi agar lebih tanggap dalam merespons perbaikan.
Dengan adanya tim ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat lebih cepat memproses penanganan terutama terhadap laporan yang diajukan oleh masyarakat.
Beralih ke Lampu LED untuk Efisiensi
Soenaryo mengatakan bahwa sejak 2020, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah beralih dari lampu konvensional ke teknologi Light Emitting Diode (LED). Alasan utama peralihan ini adalah untuk efisiensi energi dan anggaran.
Saat ini Kota Bekasi telah memiliki PJU di sebanyak 69.108 titik. Penambahan infratruktur harapannya tidak hanya memperindah wajah kota, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

