Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar kegiatan rutin Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (8/6/2026). Apel dipimpin oleh Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk mewujudkan program sekolah swasta gratis bagi siswa tidak mampu.
Apel juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Santunan ini berupa pemberian Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris yang berhak.
Rangkaian lainnya adalah amanat dari Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, yang menyoroti berbagai hal mulai dari lingkungan hingga pendidikan.
Upaya Atasi Masalah Sampah
Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menyampaikan upaya pemerintah dalam menangani persoalan sampah. Upaya yang dilakukan adalah pengelolaan sampah yang akan dimanfaatkan sebagai energi terbarukan. Demi keberhasilan program lingkungan tersebut, diperlukan dukungan dan kontribusi seluruh pihak serta masyarakat.
Instruksi lainnya disampaikan kepada dinas terkait untuk melakukan kolaborasi, bergerak cepat, dan bersinergi bersama dalam mempersiapkan lahan. Mewujudkan tersedianya lahan harus tetap mengacu terhadap prosedur dan ketentuan yang tertuang pada undang-undang yang berlaku.
Himbauan Bagi Pihak Sekolah dalam Pelaksanaan Kelulusan
Selain isu lingkungan, dalam amanatnya Harris juga mengimbau pihak sekolah untuk tidak membebani orang tua siswa dalam momentum kenaikan kelas serta kelulusan siswa. Ia menyarankan agar acara perpisahan sekolah dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi maknanya. Acara perpisahan cukup diadakan di area sekolah masing-masing. Selain itu, pihak sekolah dilarang untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.
Kecurangan pada Pelaksanaan SPMB Akan Ditindak Tegas
Amanat diakhiri dengan penyampaian bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus diselenggarakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Harris juga memberi peringatan kepada oknum yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB dan akan menindak tegas serta tidak memberi toleransi kepada mereka.
Ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga lingkungan dengan melakukan upaya penanganan sampah. Pada isu pendidikan, Pemkot memprioritaskan kejujuran dengan menindak tegas oknum yang pelaku kecurangan dalam SPMB.
Ditulis oleh Deviana

