Informasi

Pemkot Bekasi Bentuk Tim Khusus Kawasan Bebas Asap Rokok

Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan sehat dan bersih dengan membentuk tim khusus pengawasan kawasan bebas asap rokok. Tim ini dibentuk sebagai langkah nyata untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah lama dicanangkan.

Melalui unggahan di akun resmi media sosialnya, Pemkot Bekasi menunjukkan keseriusan dalam menertibkan ruang-ruang publik dari aktivitas merokok yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan kesehatan warga.

Kampanye Anti Rokok di CFD

Sebelum pembentukan tim ini, Pemkot Bekasi juga telah menggelar kampanye anti rokok pada Minggu (22/6) di area Car Free Day Jalan Ahmad Yani. Kegiatan ini menjadi bagian dari pencanangan kawasan bebas asap rokok, yang turut melibatkan berbagai elemen masyarakat termasuk pelajar, tenaga kesehatan, dan komunitas. Langkah ini memperkuat upaya edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya rokok dan pentingnya udara bersih.

Fokus Pengawasan di Tempat Umum

Tim ini akan aktif melakukan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, seperti:

  • Taman kota
  • Terminal dan halte
  • Sekolah dan rumah sakit
  • Kantor pemerintahan dan pelayanan publik

Selain pengawasan, tim ini juga dibekali dengan pendekatan persuasif berupa sosialisasi dan edukasi langsung ke masyarakat agar semakin banyak warga yang paham pentingnya menjaga ruang publik bebas dari asap rokok.

Komitmen untuk Kesehatan Warga

Pembentukan tim ini bukan sekadar formalitas. Pemkot Bekasi menyadari bahwa paparan asap rokok—terutama bagi perokok pasif seperti anak-anak dan lansia—dapat memicu berbagai penyakit serius. Oleh karena itu, kawasan bebas asap rokok menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih.

Ajak Masyarakat Terlibat

Pemkot Bekasi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung program ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan warga antara lain:

  1. Tidak merokok di area terlarang
  2. Mengingatkan orang lain yang melanggar aturan
  3. Melaporkan pelanggaran kepada petugas setempat
  4. Menuju Kota yang Lebih Sehat

Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya hidup sehat di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan warga, Bekasi bisa menjadi contoh kota yang peduli kesehatan dan kualitas hidup.

 

Leave a Comment