Informasi

Cara Daftar Antrian Online MPP di Kota Bekasi Kini Lebih Praktis!

Gedung MPP Kota Bekasi

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengajak masyarakat memanfaatkan pendaftaran online di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi.

Langkah ini bertujuan mempersingkat waktu tunggu warga saat mengurus dokumen. Jadwal kedatangan pun dapat diatur lebih fleksibel. MPP Kota Bekasi berlokasi di Jl. Ahmad Yani No.13 dan buka pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Khusus Minggu saat Car Free Day (CFD) buka pada pukul 07.00-11.00 WIB.

Beragam layanan tersedia dalam satu tempat di MPP. Jadi, layanan yang tersedia bukan hanya dari DPMPTSP, melainkan juga dari berbagai dinas dan instansi lain, di antaranya:

  • Disdukcapil untuk KTP-el dan akta kelahiran
  • Polres Kota Bekasi untuk SIM dan SKCK
  • Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor
  • Samsat Jawa Barat dan Bapenda untuk pajak kendaraan
  • BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  • Kementerian Agama
  • Disnaker
  • PDAM
  • Ditjen AHU
  • Sejumlah bank, seperti BJB, BNI, dan BRI

Sejumlah layanan bahkan dapat diakses oleh masyarakat dari luar Kota Bekasi, sesuai ketentuan dan persyaratan masing-masing instansi.


Langkah-Langkah Daftar Online di MPP Kota Bekasi

Agar proses pengurusan lebih efisien, DPMPTSP menganjurkan warga mendaftar secara online lebih dulu. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi MPP Kota Bekasi
  2. Isi data diri dengan lengkap dan benar
  3. Pilih instansi dan jenis layanan
  4. Tentukan tanggal dan jam kedatangan sesuai slot yang tersedia di sistem.
  5. Konfirmasi pendaftaran lalu simpan bukti registrasi berupa screenshot QR code

DPMPTSP juga mengimbau warga untuk membawa dokumen persyaratan yang lengkap saat datang ke lokasi. Kelengkapan berkas dapat mempercepat proses verifikasi petugas. Dengan begitu, pelayanan bisa selesai sesuai jadwal yang telah dipilih.

Adapun Layanan Khusus Lain di Luar MPP


Selain melalui situs MPP, sejumlah layanan lain tersedia lewat kanal digital tersendiri. Kanal tersebut dapat menjadi pilihan bagi warga yang ingin mengurus kebutuhan tertentu secara online, tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan, yaitu:

  • Layanan administrasi kependudukan tertentu dapat diakses melalui e-Open  
  • Pengurusan paspor dapat melalui aplikasi M-Paspor (Play Store/App Store)
  • Layanan Kepolisian tertentu dapat melalui aplikasi Super App Polri (Play Store/App Store)

Melalui inovasi ini, DPMPTSP berharap warga tidak lagi mengantri lama di lokasi MPP. Warga cukup datang sesuai jadwal yang dipilih, sehingga waktu tunggu bisa seminim mungkin.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi DPMPTSP Kota Bekasi melalui https://dpmptsp.bekasikota.go.id/. Petugas akan membantu memberikan penjelasan mengenai alur dan persyaratan layanan yang dibutuhkan.

Ditulis oleh Safina