Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi menyalurkan dana zakat sebesar Rp1.069.830.000 kepada 1.761 penerima manfaat melalui program Merdeka Berbagi Baznas. Penyaluran berlangsung di Pendopo Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Program Merdeka Berbagi merupakan kegiatan penyaluran bantuan sosial yang diadakan oleh Baznas dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI). Penyaluran zakat menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang membutuhkan dan memastikan dana yang dihimpun dari masyarakat dapat memberikan manfaat secara tepat sasaran.
Bantuan Disesuaikan dengan Kebutuhan
Setiap penerima bantuan mendapatkan dana zakat yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Ada yang mendapatkan santunan kematian, bantuan kesehatan, biaya pendidikan, biaya hidup, fasilitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan alat bantu kesehatan. Ada pula yang menerima bantuan berupa program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), sembako bagi dhuafa, bantuan bagi lansia tunggal, serta beasiswa pendidikan jenjang S1.
Bentuk bantuan yang diberikan kepada penerima menunjukkan bahwa penyaluran zakat tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Bantuan juga diarahkan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Wali Kota Menekankan Pengelolaan Zakat yang Amanah
Tri Adhianto mengapresiasi langkah Baznas Kota Bekasi dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat. Menurutnya, dana yang dihimpun merupakan amanah dari warga sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan zakat. Prinsip tersebut dinilai penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tri juga mendorong Baznas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, pengelolaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.
Kolaborasi sebagai Upaya Menangani Persoalan Sosial
Selain menjalankan fungsi pengelolaan zakat, Baznas memiliki peran dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan sosial di Kota Bekasi. Kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat dapat memperluas jangkauan bantuan kepada kelompok yang membutuhkan.
Melalui sinergi tersebut, program bantuan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran dana, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan warga. Dukungan untuk pendidikan, kesehatan, dan usaha masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan.
Pemerintah Kota Bekasi juga berharap Baznas terus menjalankan pelayanan sesuai ketentuan dan arahan Baznas Pusat. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan amanah diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam mengelola dan menyalurkan zakat untuk kepentingan bersama.
Ditulis oleh Deviana

