Kota Bekasi — PT Mitra Patriot (PTMP) selaku pengelola Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, membuka sayembara bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pasar tersebut.
Masyarakat yang menemukan dugaan pungli dan mampu memberikan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan berkesempatan memperoleh uang tunai sebesar Rp500 ribu dari PTMP.
Direktur Utama PTMP, David Rahardja, mengatakan pemberian imbalan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mendorong masyarakat ikut mengawasi aktivitas di lingkungan Pasar Baru. Ia mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya pungutan ilegal, baik yang dilakukan oleh oknum dari internal pengelola maupun pihak lain di sekitar pasar.
“Jika menemukan pungli parkir atau pungutan ilegal lainnya, silakan dokumentasikan dan laporkan kepada Posko Pengaduan PT Mitra Patriot di Pasar Baru. Kami memberikan imbalan Rp500.000 untuk setiap kejadian dengan bukti yang valid,” ujar David.
PTMP Dorong Penataan Pedagang di Pasar Baru
Selain memberantas pungli, PTMP juga tengah melakukan penataan kawasan perdagangan di Kecamatan Bekasi Timur. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari sejumlah ruas jalan menuju lokasi resmi yang telah disediakan di Pasar Baru Kota Bekasi.
PKL yang sebelumnya beraktivitas di sepanjang Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda diarahkan untuk menempati fasilitas pasar agar kegiatan berdagang dapat berlangsung secara lebih tertib dan aman.
David menilai relokasi tersebut juga dapat menjadi langkah untuk mengurangi beban pungutan yang selama ini dikeluhkan sejumlah pedagang. Dengan berjualan di area pasar, para PKL diharapkan memperoleh tempat usaha yang lebih layak sekaligus dapat ikut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, fasilitas yang telah disediakan pemerintah perlu dimanfaatkan agar pedagang dapat menjalankan usahanya dengan kondisi yang lebih nyaman.
Pedagang Laporkan Setoran hingga Rp45.000 Per Hari
David menyebutkan, informasi mengenai dugaan pungli diperoleh PTMP setelah pihaknya berdialog dengan sejumlah pedagang pada akhir pekan. Dalam pertemuan tersebut, beberapa pedagang mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang setiap hari kepada pihak yang diduga merupakan oknum atau preman di luar area pasar.
“Dari hasil wawancara dengan para pedagang pada Sabtu lalu, mereka menyampaikan adanya setoran sekitar Rp29.000 sampai Rp45.000 setiap hari kepada terduga oknum atau preman di luar kawasan pasar,” kata David.
Sebagai langkah pencegahan, PTMP berkomitmen memberikan jaminan keamanan serta menerapkan tarif yang terbuka bagi PKL yang bersedia pindah dan berjualan di dalam Pasar Baru.
Ditulis oleh Nur Arafah

