Halo Bekasinians! Pemerintah Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, dan Tata Ruang yang diikuti seluruh kepala daerah di Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Tri Adhianto bersama 27 kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Fokus pada Tata Ruang Sistem Pemerintahan yang Lebih Transparan
Komitmen ini bukan hanya menjadi simbol kerja sama, tetapi juga langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pertanahan dan tata ruang. Salah satu fokus utamanya adalah pembaruan dan validasi data pertanahan agar lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Selain itu, seluruh pemerintah daerah se-jawa barat juga sepakat menjalankan sembilan program prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan hanya kegiatan seremonial. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari sistem administrasi yang transparan dan memiliki kepastian hukum.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedi Mulyadi.
Komitmen Kota Bekasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Kolaborasi antar pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Tri Adhianto.
Melalui komitmen ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap pelayanan publik semakin profesional, tata kelola pertanahan semakin baik, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.

