
Sumber: Bekasi.go.id
Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan Bahasa Inggris saat rapat virtual. Instruksi ini mulai ramai diperbincangkan setelah adanya penerapan Work From Home (WFH) setiap Hari Jumat.
Pemerintah Kota Bekasi menilai penggunaan Bahasa Inggris dalam rapat dapat melatih kemampuan komunikasi aparatur secara bertahap. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Mampu Menghadapi Kerja Sama Internasional
Tri menilai aparatur pemerintah harus mampu mengikuti perkembangan global yang semakin kompetitif. Kemampuan Bahasa Inggris dianggap penting agar ASN lebih siap menghadapi kerja sama internasional di masa depan.
“Jadi kita berlatih, kita siap untuk menjadi kota internasional. Jadikan WFH untuk lebih produktif, menjadi momentum buat kita bersama,” Ujar Tri.
Dalam mewujudkan hal tersebut, mulai Jumat minggu depan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk menggunakan bahasa Inggris saat memimpin rapat virtual atau Zoom Meeting.
Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan sistem pengawasan terhadap pelaksanaan rapat menggunakan Bahasa Inggris tersebut. Setiap rapat yang dilaksanakan melalui Zoom diwajibkan untuk direkam sebagai bahan evaluasi. Rekaman rapat tersebut kemudian dilaporkan kepada jajaran Asisten Daerah (Asda) serta staf ahli pemerintah kota. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan kebijakan dapat dipantau secara berjenjang oleh pimpinan.
“Untuk minggu depan saya minta seluruh kepala OPD melakukan Zoom Meeting dengan menggunakan bahasa Inggris, disiapkan, direkam, nanti dilaporkan, dibagi OPD sebagai penanggung jawabnya,” Ujar Tri.
“Nanti di Asda dan staf ahli sebagai pengampu mendapatkan laporan pelaksanaan Zoom tersebut, kemudian setelah itu nanti yang bagus dinaikkan oleh Diskominfo,” Tambah Tri
Memunculkan Berbagai Tanggapan
Kebijakan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat maupun kalangan aparatur sipil negara. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing ASN. Namun ada juga pihak yang mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam kegiatan birokrasi sehari-hari. Beberapa kalangan menilai tidak semua aparatur memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang cukup baik.
Penggunaan Bahasa Inggris dalam rapat pemerintahan dinilai membutuhkan proses adaptasi yang tidak singkat. Aparatur perlu memahami istilah administrasi serta bahasa komunikasi formal yang digunakan dalam rapat. Karena itu sejumlah pihak menilai perlu adanya pelatihan bahasa bagi aparatur pemerintah daerah. Dengan dukungan pelatihan tersebut diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lebih efektif di lingkungan ASN Kota Bekasi.
Langkah ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan lama birokrasi serta mengasah kemampuan para ASN. Selain itu juga diharapkan dapat membawa standar pelayanan publik Kota Bekasi menjadi selangkah menuju level global
Ditulis oleh Khairunnisa
