Informasi

Pemkot Bekasi Mulai Tertibkan Perlintasan Sebidang Tak Resmi di Area Stasiun Bekasi Timur

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama jajarannya mulai melakukan penataan perlintasan sebidang kereta tak resmi di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Pemerintah daerah menilai keberadaan perlintasan ini  perlu segera ditata karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Ini bagian dari upaya yang terus kita lakukan untuk memastikan keselamatan warga semakin terjaga. Perlintasan sebidang, terutama yang tidak resmi, memang membutuhkan penanganan bertahap dan terukur,” ujar Tri.

Tri menjelaskan masih terdapat sejumlah perlintasan sebidang yang dibuka secara swadaya oleh masyarakat. Perlintasan ini umumnya tidak memiliki standar keamanan yang memadai. Beberapa titik bahkan tidak dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga perlintasan.

Ia bersama jajarannya juga telah meninjau langsung sejumlah titik perlintasan, termasuk di kawasan Bulak Kapal yang dinilai rawan kecelakaan. Sebagai langkah awal, pemerintah akan menambah jumlah petugas dari Dinas Perhubungan untuk membantu pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut.

Penyiapan Sistem Peringatan Dini dan Sensor Otomatis

Pemkot Bekasi juga menyiapkan sistem peringatan dini berbasis suara guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat kereta akan melintas.

“Saya sudah perintahkan untuk membuat sistem peringatan berbasis suara. Jadi bukan palang pintu manual, tetapi akan ada sinyal suara dari jarak sekitar 500 meter sebelum kereta melintas hingga ke titik perlintasan. Ini akan terhubung ke toa yang memberikan alarm peringatan kepada masyarakat,” jelas Tri.

Tri menyebut, langkah ini merupakan solusi jangka pendek untuk menekan risiko kecelakaan, sambil menunggu pembangunan infrastruktur permanen selesai.

Selain sistem peringatan suara, pemerintah juga berencana memasang sensor otomatis yang mampu mendeteksi kedatangan kereta. Sistem tersebut akan bekerja seperti alarm peringatan banjir, dengan memberikan notifikasi dini kepada warga sekitar.

Pemkot Bekasi juga menegaskan bahwa pengelolaan perlintasan akan dilakukan langsung oleh pemerintah, guna memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Kita pastikan ini dikelola pemerintah. Tidak ada cerita pemerintah takut atau kalah dengan pihak mana pun. Ini demi keselamatan warga,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Perhubungan akan memasang pembatas di sejumlah titik perlintasan yang belum memiliki palang resmi. Upaya ini dilakukan sebagai solusi sementara hingga pembangunan flyover di kawasan tersebut dapat direalisasikan.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api dapat diminimalisir serta menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib di Kota Bekasi.

Ditulis oleh Khairunnisa