Informasi Kota Bekasi

Ketahui Lokasi dan 15 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2023

Polres Metro Bekasi Kota telah memulai pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 mulai hari Senin, 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023. Operasi Zebra Jaya 2023 ini akan dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Hasibuan, dan Jalan Letnan Aswan. 

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Metro Bekasi Kota, Iptu Devi Mardiyono, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya 2023 ini melibatkan kerja sama dari berbagai pihak. Terdapat sebanyak 619 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres, TNI, Polisi Militer (PM), Garnisun, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

15 Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2023

Tujuan utama dari Operasi Zebra Jaya 2023 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Dalam operasi ini petugas akan fokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Terdapat 15 prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Jaya 2023 ini, di antaranya.

  1. Pengemudi dan Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi dan Pengendara di bawah umur
  3. Pengemudi dan Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang
  4. Pengemudi dan Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengemudi dan Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt
  6. Pengemudi dan Pengendara dalam pengaruh alkohol
  7. Pengemudi dan Pengendara melawan arus 
  8. Pengemudi dan Pengendara melebihi batas kecepatan
  9. Kendaraan roda dua, empat, atau lebih yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  10. Melanggar marka jalan
  11. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  12. Penertiban parkir liar
  13. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia
  14. Pengemudi dan Pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
  15. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

Kepolisian mengimbau kepada semua pengendara untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan diri mereka sendiri dan orang lain.

Leave a Comment