Kota Bekasi—Sejumlah tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Kota Bekasi menggelar pertemuan di Plaza Patriot Candrabhaga, Minggu (31/8/2025). Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta perwakilan pemerintah daerah. Mereka bersama-sama menyerukan agar warga Kota Bekasi menjaga kondusifitas wilayah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menyampaikan seruan tersebut mewakili tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas. Ia mengajak seluruh warga Kota Bekasi menjaga persatuan, kerukunan, dan kedamaian. Saifuddin juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dan toleransi sebagai identitas masyarakat Bekasi.
Para tokoh menyoroti situasi yang rawan dipicu oleh berita tidak benar atau provokasi. Oleh karena itu, mereka meminta agar warga selalu waspada terhadap narasi yang memecah belah. Pesan ini ditujukan agar warga tidak terjebak berita bohong atau ujaran kebencian, tetapi tetap bersikap bijak dalam menyaring informasi.
Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan ajakan agar warga memperkuat dialog, baik antaragama maupun lintas komunitas. Dialog menjadi jalan penting untuk meredam potensi gesekan. Dengan membuka komunikasi antarwarga, harapannya potensi konflik bisa diminimalkan.
Selanjutnya, mereka juga mengimbau untuk melakukan kegiatan sosial bersama. Contohnya, gotong royong, bakti sosial, maupun dialog terbuka antarwarga. Kegiatan seperti itu dianggap efektif membangun kebersamaan dan mempererat hubungan antarindividu dari beragam latar belakang.
Imbauan ini juga mencakup peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas yang bisa mengganggu stabilitas lokal. Warga diharapkan untuk melaporkan jika melihat kerumunan yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan konflik. Bersinerginya warga dan pihak berwenang sangat penting menjaga keamanan dan ketertiban.
Secara tegas, tokoh lintas agama menegaskan bahwa harmoni masyarakat merupakan aset bersama. Kondusifitas mengandung arti damai, aman, dan harmonis antarwarga. Jika semua lapisan masyarakat menjaga kondisi tersebut, daya tahan sosial semakin kuat.
Pernyataan tersebut memberi pesan bahwa kolaborasi antara elemen agama, masyarakat, dan ormas sangat penting. Ketika mereka bersatu menyuarakan persatuan dan toleransi, semangat kebersamaan terasa lebih hidup. Seruan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama menjaga Bekasi tetap damai.
Akhirnya, seruan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif. Setiap warga Kota Bekasi dapat mengambil bagian menjaga solidaritas dan ketenteraman. Dengan demikian, makna persatuan dan kerukunan terus hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Bekasi.