Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan upaya peningkatan keselamatan dan atasi kemacetan di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 87 Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya. Upaya tersebut mencakup pembangunan infrastruktur pendukung serta penyiapan petugas jaga sebagai komitmen pemerintah dalam menciptakan perlintasan kereta api yang lebih aman bagi masyarakat.
Pembangunan Palang Pintu Otomatis
Dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemkot Bekasi akan membangun palang pintu otomatis pada perlintasan sebidang di JPL 87 Bulak Kapal. Pembangunan ini direncanakan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah selesai dibangun, pengelolaan fasilitas tersebut akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo, menyebutkan survei lapangan telah dilakukan pada awal Juli. Survei ini dilakukan oleh konsultan Pemprov Jawa Barat bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kota Bekasi, serta instansi terkait lainnya. Hasil peninjauan menjadi dasar penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk menentukan lokasi pos jaga, portal, serta berbagai fasilitas pendukung.
Saat ini, dokumen DED masih dalam proses memperoleh rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Setelah rekomendasi diterbitkan, Pemprov Jawa Barat akan melanjutkan ke tahap lelang proyek pembangunan. Tahapan lelang dilakukan untuk menemukan kontraktor terbaik untuk menjadi penyedia barang dan jasa selama proses pembangunan fasilitas tersebut.
Soenaryo mengatakan proses lelang ini ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026. Selanjutnya, pembangunan fisik diperkirakan berlangsung selama 60 hari kerja. Namun, apabila pekerjaan berjalan lebih cepat, pembangunan dapat rampung pada September atau Oktober 2026. Setelah itu, palang pintu otomatis diperkirakan mulai beroperasi pada November 2026.
Dishub Kota Bekasi Siapkan Petugas Bersertifikasi
Selain membangun infrastruktur, Dishub Kota Bekasi juga memperkuat kesiapan sumber daya manusia. Sebanyak sembilan pegawai telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah dinyatakan lulus sertifikasi kompetensi. Pegawai tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya telah bertugas di berbagai bidang di lingkungan Dishub Kota Bekasi.
Idealnya, satu perlintasan dijaga oleh 12 personel. Karena itu, pegawai lainnya akan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya. Sementara itu, tujuh personel yang telah mengantongi sertifikasi akan menjalani masa magang di JPL 86 Ampera mulai Agustus 2026. Selama masa magang, mereka akan mempelajari prosedur operasional, pengamanan perlintasan, serta jadwal perjalanan kereta api. Pembekalan tersebut diharapkan membuat mereka siap saat palang pintu otomatis di Bulak Kapal mulai dioperasikan.
Selama pembangunan berlangsung, Dishub Kota Bekasi bersama Pam Swakarsa tetap menempatkan petugas di lokasi. Soenaryo mengungkapkan Dishub akan menyiagakan dua personel setiap hari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Flyover Bulak Kapal Ditargetkan Mulai Dibangun
Selain pembangunan palang pintu otomatis dan penyiapan petugas, pemerintah juga menyiapkan pembangunan Flyover Bulak Kapal untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus mengatasi kemacetan di kawasan tersebut. Proyek ini dipastikan mulai dikerjakan pada 2026 setelah adanya kepastian bantuan presiden (Banpres). Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Santoso, menjelaskan bantuan presiden untuk Flyover Bulak Kapal berbentuk fisik bangunan.
Dinas BMSDA terus berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan proses pembangunan berjalan dengan lancar. Saat ini, Pemkot Bekasi sedang menyelesaikan pembebasan lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tahapan tersebut ditargetkan selesai pada Agustus 2026 sehingga konstruksi flyover dapat dimulai pada September atau Oktober 2026.
Keselamatan Membutuhkan Peran Pemerintah dan Masyarakat
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya risiko kecelakaan di Perlintasan Bulak Kapal. Petugas di lapangan mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi karena sebagian pengendara nekat menerobos rel atau berhenti di atas jalur kereta.
Oleh karena itu, peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan penambahan petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat. Pengguna jalan dihimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas yang berjaga. Dengan diharapkan perlintasan tersebut menjadi kawasan yang lebih aman serta mampu mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi.
Ditulis oleh Deviana
