Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kasus yang menimpa Ratih Raynada (30), warga Mustika Jaya, bukan merupakan malpraktek medis di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM), seperti yang sempat viral di media sosial. Pernyataan ini disampaikan usai dilakukan penelusuran menyeluruh oleh tim dokter dan jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
Tri menjelaskan bahwa penanganan medis terhadap Ratih sudah dilakukan oleh berbagai dokter spesialis sesuai prosedur. Mulai dari spesialis kandungan, anestesi, paru, bedah saraf, hingga neurologi, semuanya terlibat dalam proses kelahiran Ratih.
“Ternyata ini memang sudah ditangani dari berbagai dokter spesialis. Mulai dari proses kehamilan, kelahiran, ada spesialis obgyn, spesialis anestesi, spesialis neurologi,spesialis paru dan spesialis bedah syaraf . Tentu kemudian diinvestigasi oleh satu tim dokter,” jelas Tri dalam keterangannya pada 2 Juli 2025.
Meski bukan malpraktek, Pemkot Bekasi tetap menunjukkan komitmen dalam memberikan perhatian penuh kepada Ratih dan keluarganya. Tri Adhianto memastikan bahwa anak-anak Ratih yang saat ini putus sekolah akan mendapat jaminan pendidikan dari pemerintah hingga lulus.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk meluruskan informasi, tetapi untuk memberi solusi. Pendidikan anak-anak Ibu Ratih kami tanggung sampai selesai. Kami ingin memastikan tidak ada anak di Kota Bekasi yang putus sekolah karena kesulitan ekonomi atau musibah seperti ini,” tegas Tri.
Tak hanya pendidikan, rumah tempat tinggal Ratih juga akan diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Rumah tersebut diketahui dihuni oleh tiga kepala keluarga dalam kondisi yang kurang layak.
Tri juga memberikan apresiasi kepada para dokter yang telah bertindak cepat menyelamatkan ibu dan bayi dalam situasi darurat. “Kita harus berterima kasih kepada para dokter yang bertindak cepat dan tepat saat itu. Mereka berusaha menyelamatkan dua nyawa sekaligus, ibu dan bayinya,” ujar Tri.
Di sisi lain, Tri mengimbau suami Ratih untuk kembali bertanggung jawab. Ia berharap kehadiran sosok ayah dapat membantu memperkuat keluarga dalam menghadapi situasi sulit.
Sementara itu, Direktur RSUD CAM, dr. Kusnanto, menjelaskan bahwa Ratih datang dengan kehamilan 36 minggu, posisi bayi melintang, serta air ketuban sudah keluar. Operasi caesar darurat menjadi satu-satunya langkah penyelamatan saat itu.
Terkait kondisi kelumpuhan Ratih, Kusnanto menegaskan bahwa hal tersebut bukan akibat tindakan medis, melainkan karena Tuberkulosis (TBC) tulang yang menyerang area leher hingga panggul, yang baru diketahui beberapa bulan setelah proses persalinan.
Dengan pendekatan penuh empati dan tindakan konkret, Pemkot Bekasi menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap warganya bukan sekadar wacana, tetapi nyata dalam bentuk solusi jangka panjang.