Pemerintah Kota Bekasi menghadapi tantangan besar terkait meningkatnya kasus HIV serta fenomena sosial di masyarakat. Data terbaru menunjukkan kasus HIV di Kota Bekasi mencapai angka kumulatif sekitar 3.600 orang. Angka tersebut menempatkan Bekasi sebagai daerah dengan kasus HIV tertinggi kedua di Jawa Barat setelah Kota Bandung.
Selain itu, laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi tahun 2024 mencatat 5.632 kasus terkait komunitas LGBT. Kecamatan Bekasi Selatan disebut sebagai wilayah dengan laporan kasus LGBT terbanyak, mencapai 2.095 kasus.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menegaskan perlunya langkah penegakan hukum. Ia mengusulkan agar Operasi Yustisi digelar secara berkala di lokasi rawan. Sasaran operasi meliputi kos-kosan, kontrakan, hotel, dan apartemen yang dianggap berpotensi aktivitas berisiko.
Menurut Nesan, strategi operasi berfokus pada pengecekan izin usaha dan administrasi tempat hunian. Namun, ia mengakui adanya tantangan besar di lapangan, terutama apartemen modern. Sistem kunci elektronik membuat petugas sulit mengakses area tertentu secara langsung.
Meski demikian, Satpol PP akan tetap melakukan pemantauan dari jalur utama. Sasaran awal diprioritaskan pada kos-kosan dan kontrakan. Langkah ini diambil berdasarkan laporan masyarakat yang sudah terpetakan dengan jelas.
Nesan menekankan operasi harus sesuai aturan agar tidak mengganggu penghuni lain. Pemerintah juga menjaga iklim investasi di Kota Bekasi tetap kondusif. Karena itu, pendekatan dilakukan hati-hati agar efektif namun tidak merugikan pihak lain.
Ia menambahkan semua pemangku jabatan Satpol PP harus melakukan pemetaan. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui lokasi rawan, persoalan utama, serta solusi yang dapat ditawarkan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendorong pendekatan komprehensif dalam menangani masalah ini. Menurutnya, penindakan saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan yang kompleks. Ia menekankan perlunya edukasi, sosialisasi, dan literasi kesehatan kepada masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Tri mengajak semua pihak mencari akar masalah. Dengan begitu, langkah yang diambil pemerintah lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Ia juga menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum tindakan di lapangan dilakukan.
Tri menilai peningkatan kasus HIV dan fenomena sosial harus menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait perlu berkolaborasi. Kesadaran masyarakat juga sangat penting untuk mencegah penularan HIV.
Dinas Kesehatan mencatat 321 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga Juli 2025. Jumlah itu berasal dari lebih 50.000 warga yang menjalani tes kesehatan. Data tersebut menunjukkan perlunya deteksi dini dan layanan kesehatan mudah diakses.
Pemerintah Kota Bekasi kini berada di persimpangan kebijakan. Di satu sisi, penegakan hukum digencarkan Satpol PP. Di sisi lain, Wali Kota menekankan edukasi dan pendekatan kemanusiaan.
Sinergi dua pendekatan tersebut diharapkan menekan angka kasus HIV. Bekasi pun diharapkan menjadi kota sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh warganya.