KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial memulai distribusi 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Program ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Distribusi tahap awal berlangsung di Kecamatan Bantargebang dan Bekasi Barat, Selasa (16/9). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hadir langsung menyaksikan penyaluran bersama jajaran pemerintah daerah. Salah satu lokasi penyaluran berada di Kantor Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, dengan 511 kartu yang dibagikan untuk warga setempat dan Kelurahan Kranji.
KKS sendiri merupakan kartu perbankan yang diterbitkan Kementerian Sosial bekerja sama dengan bank penyalur, dalam hal ini PT Bank Negara Indonesia (BNI). Melalui kartu ini, bantuan sosial bisa diakses langsung secara non-tunai melalui ATM atau agen bank. Sistem ini memastikan penyaluran lebih aman, transparan, dan tepat sasaran.
Manfaat KKS bagi masyarakat cukup luas. Dana PKH dapat digunakan untuk mendukung pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, serta peningkatan gizi keluarga. Sementara itu, bantuan BPNT bisa ditukar dengan beras, telur, dan bahan pangan bergizi lainnya di e-Warong.
Dalam kesempatan distribusi, Wali Kota Tri Adhianto sempat berdialog dengan warga penerima manfaat. Seorang warga menyampaikan bahwa suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online. Menanggapi hal tersebut, Tri memastikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema perlindungan ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online. Ia menegaskan ada sekitar 11 ribu pengendara yang akan dilibatkan dalam program perlindungan tenaga kerja ini.
Proses distribusi KKS dilakukan melalui tahapan verifikasi data, pencetakan, hingga penyaluran kartu oleh BNI. Pelaksanaan ini didukung oleh perangkat kecamatan, kelurahan, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial, dan pekerja sosial masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga melibatkan Polsek setempat, Satpol PP, tenaga kesehatan puskesmas, serta petugas Dukcapil untuk memastikan keamanan, layanan kesehatan darurat, dan pemadanan data penerima.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menegaskan bahwa distribusi harus berjalan tertib, transparan, dan aman. “Kami memastikan seluruh proses distribusi berjalan dengan baik agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Distribusi KKS dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga akhir September 2025 di seluruh wilayah Kota Bekasi. Pemkot Bekasi mengimbau seluruh KPM hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan di masing-masing kecamatan.
Tri Adhianto menekankan bahwa bantuan melalui KKS harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga. “Program ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban hidup masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial. Harapan kami, KKS tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi jalan menuju kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi keluarga,” pungkasnya.