Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1583/BKPSDM.PKA. Aturan ini diterbitkan sebagai upaya penghematan Bahan bakar minyak (BBM) serta efisiensi energi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Tetap Berikan Layanan 100 Persen
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, memastikan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap berjalan normal. Salah satunya adalah layanan administrasi kependudukan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
“Kita per hari ini masih 100 persen WFO (Work From Office). Kami menunggu penyesuaian kebijakan karena berdasarkan SE Mendagri, Disdukcapil termasuk yang dikecualikan dalam WFH,” ujar Taufiq.
Taufiq menjelaskan, keputusan untuk tetap bekerja dari kantor secara penuh dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Kota Bekasi. Dengan sistem kerja tersebut, masyarakat masih dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara langsung di kantor Disdukcapil.
Dorong Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital
Di sisi lain, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk mulai memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai kebutuhan administrasi. Menurutnya, layanan berbasis digital ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara praktis.
Selain lebih mudah diakses, penggunaan IKD juga dapat meminimalisir risiko kehilangan maupun kerusakan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk memanfaatkan layanan adminduk melalui aplikasi IKD. Semua dokumen kependudukan dapat diakses dalam satu genggaman, sehingga pelayanan bisa dilakukan kapan saja sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Taufiq.
Dengan tetap hadirnya petugas di kantor, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal di tengah penyesuaian sistem kerja ASN. Taufiq juga berharap masyarakat segera melakukan aktivasi IKD agar proses pengurusan administrasi kependudukan ke depan menjadi lebih mudah dan efisien.
Ditulis oleh Khairunnisa
