Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah menginstruksikan seluruh pelaku UMKM kantin yang berada di lingkungan kantor pemerintah Kota Bekasi untuk mulai mengumpulkan minyak jelantah bekas pakai mulai pekan ini.
Tri Adhianto menyampaikan kebijakan ini secara langsung saat mengunjungi kegiatan rutin Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) pada 25 Juli 2025 silam. Ia menekankan bahwa pembuangan minyak jelantah sembarangan, khususnya ke saluran air, berpotensi menyebabkan bau tak sedap dan menyumbat drainase.
Pengelolaan limbah ini akan dilakukan oleh BSIP yang selama ini dikenal sebagai pengelola sampah anorganik di Kota Bekasi. Tri menggarisbawahi urgensi edukasi dan perubahan perilaku di kalangan pelaku UMKM.
Dalam arahannya, Tri secara eksplisit menegaskan, ‎“saya minta mulai Jumat minggu ini, 4 lokasi kantor pemerintahan, yakni Kantor Wali Kota di Jalan Ahmad Yani, Gedung Papak Juanda, Dinas Pendidikan, dan Gedung Teknis Bersama (GTB) sudah siap mengumpulkan minyak jelantah dari para UMKM kantin. Drumnya harus sudah tersedia.”
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kesadaran. Minyak jelantah bisa dikelola kembali menjadi bahan baku lain yang lebih bermanfaat. Jangan dibuang sembarangan,” tambahnya.
Pengelolaan dan Tujuan Program
Semua minyak bekas yang terkumpul akan dikelola oleh Bank Sampah Induk Patriot, bekerja sama dengan dinas terkait di Pemkot Bekasi.
Minyak tersebut nantinya akan diolah menjadi produk bernilai seperti biodiesel, sabun, atau bahan baku industri lainnya.
Dampak Positif dan Harapan
Program ini bukan sekadar tindakan teknis, namun menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran lingkungan dan menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Tri menyebut bahwa minyak jelantah bukan hanya limbah, tapi memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan benar. Ia menekankan pentingnya pengolahan yang baik sebagai bagian dari edukasi lingkungan untuk pelaku UMKM kantin.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bekasi berharap UMKM kantin di lingkungan pemerintah Kota Bekasi dapat menjadi pionir pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan menular ke sektor lain seperti sekolah, rumah makan, maupun masyarakat umum, sehingga tercipta kebiasaan baru dalam pengelolaan minyak jelantah demi lingkungan lebih sehat dan bersih.