Informasi

Tri Adhianto Sidak Kantor Satpol PP, Tekankan Penertiban Bangli Secara Humanis

Dalam agenda sidak ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Selasa (29/7), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyaksikan langsung kegiatan apel pagi dan briefing personel sebelum mereka menjalankan tugas penegakan ketertiban di lapangan.

Momen tersebut dimanfaatkan oleh Tri untuk memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran Satpol PP. Dalam pesannya, Tri menegaskan bahwa peran Satpol PP sangat krusial dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah (Perda).

“Satpol PP harus selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Kalian adalah ujung tombak penegakan perda, jadi harus aktif, responsif, dan menjadi contoh kedisiplinan,” ujarnya di hadapan para anggota Satpol PP.

Salah satu fokus utama dalam arahannya adalah soal penertiban bangunan liar, yang sering menjadi perhatian masyarakat. Menurut Tri, tugas ini tidak boleh dilakukan setengah hati, karena menyangkut kepentingan publik dan tata kelola kota secara menyeluruh.

“Penertiban bangunan liar jangan pernah setengah-setengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang menciptakan ruang kota yang tertata rapi dan memberikan manfaat untuk orang banyak,” tegasnya.

Namun demikian, Tri juga mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas, agar proses penertiban tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Tri juga menyampaikan bahwa konsistensi Satpol PP dalam menjalankan tugasnya akan berdampak langsung pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Menurutnya, penegakan aturan tata ruang bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bagian dari upaya kolektif membangun Bekasi sebagai kota yang nyaman dan tertata.

“Kota Bekasi ini milik kita semua. Tugas kita memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Melalui arahan ini, Tri berharap seluruh personel Satpol PP terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan aturan di wilayah perkotaan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Tri Adhianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik.