Senin, 21 Agustus 2023 bertempat di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Tri Adhianto dilantik menjadi Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada sisa masa jabatannya yang akan berjalan selama satu bulan.
Prosesi pelantikan Wali Kota Bekasi berjalan dengan khidmat. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Provinsi Jawa Barat.
Masa jabatannya sebagai Wali Kota dimulai hari ini hingga 20 September 2023. Walaupun hanya berjalan selama satu bulan, Ridwan Kamil percaya bahwa Tri Adhianto tetap dapat bekerja secara maksimal. Ridwan Kamil juga menyampaikan jabatan Tri Adhianto saat ini adalah sebagai Wali Kota defintif.
Usai dilantik, Tri Adhianto menyampaikan tentang fokusnya terhadap inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Tentunya saya akan manfaatkan dan fokuskan pada sisa masa jabatan ini terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta memberdayakan sektor ekonomi lokal. Saya juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga kebersihan kota Bekasi” Ujar Tri Adhianto.
Selain itu, Tri akan fokus memperbaiki permasalahan kekeringan dan pencemaran air di Kali Bekasi.
Terkait Musim kemarau, terus kita koordinasikan, terkait dengan menambah aliran air baku pada saat kali Bekasi turun, apabila terjadi limbah sehingga air baku di Bekasi tak bisa dioptimalkan menjadi air olahannya,” jelas Tri.
Terkahir, ia pun berencana akan menyelesaikan permasalahan polusi udara yang terjadi di Kota Bekasi dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan masyarakat.
“Kemudian untuk menghadapi hari ini yang sedang trending kaitannya dengan polusi, pertama mensosialisasikan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dan mudah-mudahan ini dan lebih cepat kita dorong ini bisa terwujud.” Ucapnya.