Informasi

Terjebak Kerja Ilegal di Kamboja, Wali Kota Bekasi Berhasil Selamatkan Korban dari TPPO. Ini Kronologinya!

Tri Adhianto bersama Angga, korban pekerjaan ilegal di Kamboja

KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi rumah keluarga Angga Karidwansyah, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Pemuda berusia 24 tahun asal Kelurahan Bantargebang itu berhasil dipulangkan setelah melalui proses panjang. Kunjungan dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.

Tri Adhianto menjelaskan pemulangan Angga tidak lepas dari kerja sama pemerintah pusat dan lembaga terkait. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja, dan pihak lainnya. Menurut Tri, koordinasi lintas instansi tersebut menjadi bukti komitmen negara melindungi warganya.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pihak terkait, Angga bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Kisah Angga bermula ketika ia menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman di Jakarta Barat. Tanpa izin keluarga, ia berangkat ke Kamboja untuk bekerja. Namun, Angga justru menjadi korban perdagangan manusia. Keluarga mengetahui kondisinya setelah menerima pesan WhatsApp ketika Angga sakit dan dirawat di rumah sakit.

Setelah melalui proses panjang, Angga sempat tinggal di kantor imigrasi Kamboja pada Juli lalu. Ia akhirnya berhasil dipulangkan ke Bekasi tiga hari sebelum kunjungan Wali Kota. Peristiwa ini menambah daftar kasus perdagangan manusia yang melibatkan warga Indonesia di luar negeri.

Tri Adhianto mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati menerima tawaran pekerjaan luar negeri. “Kerja di luar negeri itu tidak mudah, ada persyaratan resmi yang harus dipenuhi. Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan yang justru bisa berujung pada bahaya,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menyiapkan fasilitas resmi bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri. Pemkot menyediakan psikotes, pelatihan bahasa, keterampilan, hingga kerja sama dengan perusahaan mitra resmi. Semua biaya akan ditanggung pemerintah untuk memastikan keamanan tenaga kerja asal Bekasi.

Kasus Angga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya tawaran kerja tanpa prosedur. Pemerintah Kota Bekasi berharap langkah ini mengurangi potensi perdagangan manusia.