Informasi

Raih Opini WTP, Bekasi Tunjukkan Komitmen Transparansi Anggaran

Pemerintah Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pada Senin, 26 Mei 2025, Pemkot Bekasi resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk tahun kinerja 2023-2024.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menerima langsung penghargaan tersebut. Tri menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bekasi bersama DPRD.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama. Komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD ke depan,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot akan terus memperkuat sinergi dengan legislatif serta memaksimalkan kinerja pengawasan internal. Salah satu langkah nyata yang akan dilakukan adalah menjalankan aksi “bersih-bersih birokrasi” untuk mendorong pelayanan publik yang lebih optimal.

Opini WTP adalah indikator penting yang menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Prestasi ini juga turut diraih oleh sejumlah daerah lain di Jawa Barat, seperti Kota Bandung dan Kabupaten Karawang.

Dengan pencapaian ini, Kota Bekasi telah menunjukkan kemajuan dalam membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang profesional dan bersih. Ini menjadi modal penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.

Leave a Comment