Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pilkada Kota Bekasi pada hari ini (06/12/2024).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari menyampaikan bahwa di hari ke-empat ini proses rekapitulasi dari 12 kecamatan di Kota Bekasi telah rampung dan telah ditemukan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon.
Dari hasil penghitungan perolehan suara, pasangan calon nomor urut 3 Tri Adhianto dan Harris Bobihoe memperoleh suara terbanyak yaitu 459.430 suara. Pasangan calon nomor urut 1 memperoleh suara terbanyak kedua yaitu 452.351, dan terakhir pasangan calon nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 64.509.
Eli menyampaikan bahwa pihaknya sempat menerima sanggahan, masukan ataupun keberatan lainnya, namun menurutnya itu merupakan bentuk kepedulian terhadap proses Pilkada. Eli menambahkan, pihaknya akan menunggu hingga 3 hari ke depan terkait pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Belajar dari Pemilu sebelumnya, InsyaAllah KPU Kota Bekasi sudah siap untuk menghadapi gugatan MK. Kami sudah meminta kepada jajaran di bawah seperti PPK dan PPS untuk mendokumentasikan secara rapi baik C hasil, daftar hadir, dan dokumen pendukung lainnya,” tutup Eli.