Informasi

Kota Bekasi Miliki 56 Pos Bantuan Hukum, Bukti Nyata Kota Sadar Keadilan

Kota Bekasi mencatatkan prestasi membanggakan dengan menghadirkan Pos Bantuan Hukum di seluruh 56 kelurahan. Langkah ini diapresiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebagai wujud nyata komitmen terhadap keadilan dan pelayanan publik yang inklusif.

Pos Bantuan Hukum merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara gratis. Posbankum hadir bagi warga yang membutuhkan konsultasi, informasi, atau pendampingan hukum tanpa dipungut biaya. Layanan ini menjadi bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat untuk menjamin kesetaraan hak di bidang hukum.

Seluruh Posbankum di Kota Bekasi berlokasi di area strategis, terutama di kantor kelurahan masing-masing wilayah. Selain itu, tersedia Posbankum utama di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Pengadilan Nomor 10, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Warga dapat langsung datang ke lokasi tersebut untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis dan mudah diakses.

Jenis layanan yang diberikan Posbankum mencakup berbagai aspek hukum yang sering dihadapi masyarakat. Layanan utamanya meliputi konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum sederhana, pemberian informasi hukum, serta rujukan ke lembaga bantuan hukum terakreditasi. Semua proses dilakukan oleh tenaga hukum dan paralegal yang telah mendapat pelatihan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Posbankum di Kota Bekasi memprioritaskan pelayanan bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi namun membutuhkan pembelaan dan perlindungan hukum. Warga hanya perlu membawa identitas diri dan surat keterangan tidak mampu untuk memperoleh layanan hukum secara gratis. Mekanisme ini memastikan semua warga mendapat perlakuan setara di hadapan hukum.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenkumham Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kolaborasi ini memperkuat sistem pelayanan hukum yang cepat, adil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Bekasi kini menjadi contoh kota metropolitan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesadaran hukum.

Dengan meningkatnya kepadatan penduduk di Kota Bekasi, kehadiran Posbankum di setiap kelurahan menjadi solusi efektif memperluas akses keadilan. Masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum secara langsung, transparan, dan profesional. Kota Bekasi semakin kokoh sebagai kota sadar hukum yang menjadikan keadilan sebagai fondasi utama pelayanan publik.