Kota Bekasi — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi merespons maraknya aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Balapan ilegal tersebut sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat karena dilakukan di area sekitar pusat pemerintahan kota.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyebut pemerintah daerah akan memasang rumble strip atau pita penggaduh di ruas jalan tersebut. Upaya ini dilakukan meski Jalan Ahmad Yani berstatus jalan nasional yang sebenarnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Jalan itu memang jalan nasional, tetapi demi antisipasi kita akan pasang rumble strip agar aktivitas balap liar berkurang,” ujar Zeno, Senin (15/9/2025).
Rumble strip dipilih karena memiliki fungsi ganda, yakni sebagai tanda keselamatan sekaligus pencegah kebut-kebutan. Permukaan bergelombang pada jalan akan menimbulkan getaran dan suara bising saat kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi. Dengan begitu, pengendara akan terdorong untuk menurunkan laju kendaraan, sehingga jalan tidak lagi nyaman dijadikan lintasan balapan liar.
Selain aksi balapan, kawasan Jalan Ahmad Yani juga sering disalahgunakan untuk perjudian maupun pesta minuman keras. “Informasi yang kita terima, selain balap liar, lokasi itu juga kerap dijadikan arena judi, miras, dan kegiatan negatif lainnya,” jelas Zeno.
Menurut laporan di lapangan, aksi balap liar biasanya berlangsung pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Mayoritas pelaku berasal dari kalangan remaja. Hal ini memunculkan kekhawatiran baru karena selain membahayakan keselamatan diri mereka, aktivitas tersebut juga berisiko mencelakai pengguna jalan lain.
Dishub Kota Bekasi bersama aparat gabungan berkomitmen memperketat pengawasan di kawasan tersebut. Patroli rutin melibatkan Satpol PP, Kecamatan Bekasi Selatan, kepolisian, serta TNI akan terus digelar secara bergantian. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi potensi kerawanan yang meresahkan masyarakat.
“Pengawasan lapangan sudah sering dilakukan. Kita bekerja sama dengan Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bekasi Selatan, kepolisian, dan TNI,” tegas Zeno.
Langkah pemasangan rumble strip menjadi salah satu solusi teknis yang diambil pemerintah daerah. Dengan kombinasi pengawasan ketat dan rekayasa lalu lintas, Jalan Ahmad Yani diharapkan kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah ingin memastikan kawasan sekitar Kantor Wali Kota Bekasi tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

