Padatnya lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan membuat perlu adanya infrastruktur yang dapat memudahkan akses pejalan kaki. Menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melakukan perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan kawasan Metropolitan Mall (MM) dengan area Mega Bekasi Hypermall.
Latar Belakang Perbaikan
Sepuluh tahun lamanya, banyak keluhan terkait kondisi fisik jembatan yang kian rusak dan mengancam keselamatan pengguna. Kerusakan ini meliputi hilangnya pembatas jembatan akibat vandalisme, atap berlubang, korosi yang mengakibatkan lantai berlubang, serta lantai yang licin ketika diterpa hujan—membuat pengguna JPO merasa resah dan tidak nyaman.
Jembatan yang memiliki umur lebih dari satu dekade ini sebelumnya dikelola oleh pihak swasta, namun kini aset tersebut diakuisisi Pemkot Bekasi karena secara administrasi, masa pengelolaan telah resmi kadaluarsa.
Hal-Hal yang Diperbaiki
Situasi ini ditanggapi dengan penutupan akses JPO demi keselamatan publik dan renovasi. Perbaikan ini memakan waktu kurang lebih tiga bulan terhitung sejak penutupan Desember 2025 dan rampung pada Februari 2026. Renovasi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menyulap JPO menjadi lebih nyaman dan aman digunakan oleh masyarakat.
Pembenahan ini meliputi, penguatan pondasi dan rangka utama jembatan sehingga aman dilalui pengguna dan lebih kokoh. Selain itu, lantai pijakan dilapisi kembali untuk mencegah risiko pejalan kaki tergelincir atau terperosok, pembenahan bagian atap kanopi dengan material yang modern, serta pagar pengaman jembatan. Tak hanya renovasi pada kenyamanan, jembatan juga dicat ulang supaya lebih rapi dengan warna yang lebih segar dan bebas dari karat.
Imbauan untuk Merawat JPO Bersama
Kini, JPO dapat digunakan untuk memudahkan akses pejalan kaki dalam menyeberang jalan dan nyaman digunakan pada setiap musim. Perbaikan ini disambut antusias oleh masyarakat. Keberadaan fasilitas publik ini tidak akan bertahan lama tanpa adanya rasa tanggung jawab dari masyarakat selaku pengguna.
Pengguna JPO diimbau untuk menjaga fasilitas ini demi kenyaman bersama. Diantaranya tidak melakukan vandalisme, merokok, berjualan, melakukan aksi berbahaya maupun tindak perusakan fasilitas.
Ditulis oleh Deviana
