Informasi

Wali Kota Bekasi Perintahkan Pengamanan Stasiun Bekasi Dilakukan Hingga Pukul 21.00 WIB

Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kenyamanan warga, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan monitoring langsung ke kawasan Stasiun Bekasi sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi tata ruang dan kelancaran lalu lintas di area vital tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan kota yang berfokus pada penertiban parkir liar, pengendalian pedagang kaki lima, serta optimalisasi ruang publik seperti trotoar dan area pejalan kaki. Selama kegiatan tersebut, Tri didampingi jajaran dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan dinas teknis lainnya.

Mereka menyisir sejumlah titik rawan kemacetan yang kerap dipadati kendaraan dan aktivitas informal yang tidak terkontrol. Dalam arahannya, Tri menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menegakkan ketertiban dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pengguna transportasi umum dan pejalan kaki. Penertiban ini sekaligus merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan kawasan stasiun sebagai simpul transportasi yang lebih ramah, aman, dan terintegrasi. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban demi terciptanya kota Bekasi yang tertata dan modern.

Peninjauan ini difokuskan pada ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan akibat tidak tertibnya kendaraan yang berhenti sembarangan dan kondisi trotoar yang tidak layak digunakan. Tri menyoroti perlunya perbaikan infrastruktur pedestrian serta pengawasan lebih ketat terhadap zona parkir dan lalu lintas di kawasan padat penumpang tersebut. Dalam keterangannya, Tri menyampaikan bahwa kawasan stasiun harus menjadi contoh tertib kota yang mendukung mobilitas publik.

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum,” ujar Tri Adhianto saat meninjau lokasi.

Pemerintah Kota Bekasi juga menekankan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha informal di sekitar stasiun agar dapat direlokasi ke area yang lebih tertata. Dengan langkah ini, diharapkan kawasan stasiun dapat bertransformasi menjadi simpul transportasi yang rapi, efisien, dan mendukung wajah kota yang lebih baik. Pemerintah juga mengajak warga untuk mendukung gerakan ketertiban dengan mematuhi aturan dan tidak menggunakan ruang publik secara semena-mena.

Kawasan sekitar Stasiun Bekasi memang menjadi salah satu titik vital dalam mobilitas harian warga. Dengan volume penumpang yang tinggi setiap harinya, kawasan ini menjadi pusat aktivitas ekonomi informal dan juga kerap menjadi sumber kemacetan akibat parkir sembarangan serta kendaraan umum yang berhenti di luar titik resmi. Di sisi lain, trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki justru banyak ditempati pedagang kaki lima yang tak terorganisir. Hal ini mengganggu sirkulasi pergerakan dan mengurangi kenyamanan serta keselamatan publik.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto aktif berdialog dengan aparat lapangan dan masyarakat sekitar. la menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata soal penegakan aturan, namun juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya ruang publik yang aman, bersih, dan tertata. Pemerintah Kota Bekasi, ujarnya, tidak ingin hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi menciptakan perubahan jangka panjang melalui perencanaan kota yang berpihak pada warga.

“Kawasan stasiun adalah wajah kota yang pertama kali dilihat oleh banyak orang. Sudah seharusnya kawasan ini merepresentasikan keteraturan dan pelayanan publik yang baik. Kita tidak ingin kota ini dikenal karena kemacetannya, tapi karena kemajuannya,” ujar Tri saat meninjau titik penertiban.

Pemkot Bekasi juga tengah menyusun rencana penguatan sarana pendukung seperti jalur pedestrian yang terintegrasi, fasilitas penyeberangan yang aman, dan sistem transportasi yang lebih manusiawi. Tri menekankan bahwa penataan kawasan ini harus menyeluruh, tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh pola pikir masyarakat dalam menggunakan ruang bersama. Lebih jauh, ia mengajak seluruh warga untuk menjadi bagian dari perubahan.

“Kota yang tertib bukan hanya tugas pemerintah, tapi hasil dari kesadaran bersama. Mari jaga fasilitas umum, patuhi aturan, dan gunakan ruang publik sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Upaya monitoring dan penertiban ini diharapkan tidak hanya membawa perubahan visual pada kawasan sekitar Stasiun Bekasi, tetapi juga menumbuhkan budaya ketertiban dan kepedulian terhadap lingkungan kota. Dengan partisipasi semua pihak, Bekasi perlahan-lahan diarahkan menjadi kota yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga maju dalam tata kelola ruang dan pelayanan publik.

Leave a Comment